Minggu, 17 Agustus 2014

Tes Kesamaptaan CPNS di Kemenkumham

Tes Kesamaptaan CPNS di Kemenkumham
http://tinyurl.com/n2lneda
Tes masuk CPNS (tingkat SMA/ sederajat) untuk unit Kantor Wilayah (Kanwil), Akademi Imigrasi (AIM), maupun Akademi Ilmu
Pemasyarakatan (AKIP), itu ada beberapa tahapan. Yang pertama adalah tes samapta alias fisik.

Apa aja yang diujiankan dalam tes Samapta?
Lari
Push-up
Sit-up
Baris-berbaris
Beladiri (ini untuk tes masuk CPNS pegawai Lapas dan Rutan)
Wawancara
Tes Kesehatan dan Kesamaptaan meliputi :
1. Tahap Tes Kesehatan dilakukan dengan memeriksa :
Tinggi badan (Pria min: 160 cm, Wanita min: 150 cm) gugur jika tidak memenuhi;
Berat badan (standart index mass) gugur jika tidak sesuai standart atau melebihi 20 kg dari index mass;
Tekanan darah (sebagai referensi);
Kondisi pengelihatan (tidak buta warna);
Kondisi pendengaran (tidak tuli);
Kondisi badan secara umum (tidak bertato)
Selain itu Tim dokter juga melakukan pemeriksaan secara umum sebagai catatan untuk hal seperti :
Ada bekas operasi;
Bekas patah tulang;
Cacat fisik;
Peserta wanita yang hamil.
Diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai sebagai kesediaan mengikuti tes kesamaptaan dengan segala resiko yang timbul dari seleksi ini
2. Tahap Tes kesamaptaan
a. Tes Kesamaptaan untuk Pria :
Tes Kesamaptaan “A” meliputi :
Lari 12 menit min jarak tempuh 1200 meter
Tes Kesamaptaan “B” meliputi :
Sit up max 1 menit
Push up max 1 menit
Shuttle run jarak 10 meter
b. Tes Kesamaptaan untuk Wanita :
Tes Kesamaptaan “A” meliputi :
Lari 14 menit min jarak tempuh 1200 meter
Tes Kesamaptaan “B” meliputi :
Sit up max 1 menit
Push up max 1 menit
Shuttle run jarak 10 meter
c. Perlengkapan Peserta :
Pakaian olahraga (celana pendek, baju kaos)
Sepatu olahraga

1 komentar:

  1. Untuk aim taruna baru jika ada bekas operasi apakah mengurangi nilai kak? Atau malah justru tdk lolos?

    BalasHapus
Diberdayakan oleh Blogger.